Apa yang dimaksud dengan VPA (Voluntary Partnership Agreement)
VPA (Voluntary Partnership Agreement) adalah Kesepakatan bilateral yang mengatur perdagangan kayu ke negara Uni Eropa yang berasal dari negara producer kayu, yang meliputi;
- Standar Legalitas berdasarkan hukum nasional
- Sistem Verifikasi Legalitas Kayu
- Kelembagaan
Tujuan VPA
• Mengurangi ekspor kayu ilegal dari negara produsen ke negara negara Uni Eropa
• Kepentingan Uni Eropa:
- Bagian dari komitmen untuk memerangi praktek illegal logging
- Kontribusi untuk perbaikan ketatalaksanaan kehutanan yang baik (good governance)